MUI Dorong Akses Perumahan bagi Pekerja Informal Melalui Skema Non Bank Syariah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pengembangan Ekonomi Umat (LPEU) mendorong perluasan akses perumahan bagi pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (non fix income) di Indonesia.
LPEU MUI resmi meluncurkan Program Perumahan Merah Putih sebagai solusi hunian syariah tanpa riba yang ditujukan khusus bagi pengemudi ojek online dan kalangan pekerja informal lainnya.
Sasaran Program
- Pengemudi ojek online (Gojek, Grab, dll)
- Pedagang dan wirausaha kecil
- Pekerja harian lepas dan buruh informal
- Seluruh masyarakat non fix income
Sinergi dengan Program RRS
Program ini sejalan dengan misi Rumah Rakyat Semesta (RRS) dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar seluruh rakyat Indonesia atas hunian yang layak. Skema syariah tanpa riba memberikan ketenangan batin bagi konsumen Muslim dalam memiliki rumah.
Sumber: Media Indonesia | Kabar Properti, 2026