Latar Belakang
Latar Belakang Program Rumah Rakyat Semesta
Pemenuhan kebutuhan rumah rakyat masih menjadi prioritas dalam program Presiden terpilih periode 2024-2029, tertuang dalam Misi "Indonesia Emas 2045", dan Visi Asta Cita. Harapan dan cita-cita bangsa untuk menyediakan fasilitas kepemilikan rumah yang mudah, murah, dengan tetap memenuhi standar kualitas hunian dan lingkungan hidup sehat.
Sejak awal tahun 2025 sudah dicanangkan program "3 JUTA RUMAH" untuk rakyat, dan masih terus digaungkan hingga saat ini. Semua pihak terkait terus berupaya untuk pencapaian target program, mimpi dan harapan rakyat untuk punya rumah yang masih terus memenuhi untaian doa-doa.
Namun ternyata permasalahan perumahan rakyat ini bukanlah hal yang sepele dan mudah untuk dituntaskan, banyak sekali faktor yang mempengaruhi dan harus dikondisikan untuk membuat program ini maksimal. Data backlog properti masih di angka 20 juta KK, dengan pertumbuhan kebutuhan rumah 800 ribu per tahun.
Pengusaha perumahan masih bersemangat menyediakan rumah-rumah murah berkualitas, alokasi anggaran Subsidi KPR pun telah disahkan, tapi ternyata belum mampu mengurai backlog properti yang ada. Lalu di mana masalahnya?
Adalah karena saat ini semua pihak masih mengandalkan skema pembiayaan perbankan. KPR Bank baik program FLPP ataupun KPR Komersil masih dianggap satu-satunya cara. Padahal lembaga perbankan berkewajiban menjaga bisnisnya, menjual kredit dengan aman dan mencapai profit sesuai target, sehingga kelayakan masyarakat untuk menikmati fasilitas negara berupa subsidi perumahan harus diselaraskan dengan standar kelayakan perbankan.
Fakta di Lapangan
- 70% masyarakat Indonesia dikategorikan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bekerja pada sektor non formal
- Diberi label Non Fix Income, punya penghasilan tapi tidak punya slip gaji
- Banyak MBR terlanjur gagal lolos SLIK OJK (BI Checking)
- Generasi produktif terjerat leasing kendaraan, pinjaman mikro, kartu kredit, KTA, pinjol, dan cicilan marketplace
Oleh karenanya program Rumah Rakyat Semesta (RRS) hadir untuk menjadi solusi bagi anak negeri, menjadi jalan keluar bagi rakyat. Program penyediaan perumahan rakyat tanpa batas, dengan skema cicilan s/d 10 tahun tanpa tergantung mutlak pada pihak perbankan. Membuka kesempatan kepada seluruh komponen masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok (primer): papan.